IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kepengurusan Baru Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional Terbentuk

JAKARTA, TOPKOTA.co – Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional (YPSPN) baru saja berbenah, salah satu keputusannya adalah melakukan restrukturisasi kepengurusan. Yayasan yang dibentuk di jaman Orde Baru ini bertujuan untuk mengelola Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Di samping sebagai pengelola gedung Dewan Pers, yayasan ini bertujuan membantu program pemerintah dan program insan pers khususnya dalam program sosial, ekonomi.

Bertempat di Jalan Antasari 45 Jakarta Selatan, Rabu (11/11), YPSPN mengumumkan susunan pengurus baru selepas mundurnya sejumlah pengurus lama. Chevi Rasjid Ridho SH didapuk sebagai ketua menggantikan Lalu Rusmiady SH MM.

Sebagai Ketua PWI kala itu, Harmoko mengusulkan kepada Menteri Penerangan Ali Moertopo agar PWI dibuatkan gedung untuk menghimpun para wartawan yang tergabung di PWI.

Berkat bantuan Asosiasi Importir Film Mandarin, maka tanggal 1 Maret 1982 gedung berlantai 8 di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat diresmikan oleh Presiden Soeharto dan diberi nama Gedung Dewan Pers.

Pemerintah kemudian menyerahkan kepada BM Diah selaku Wakil Ketua Dewan Pers saat itu. Untuk mengolah Gedung tersebut, maka dibentuklah YPSPN. “Pengurus yayasan berkali-kali mengalami pergantian. Semula pengurus yayasan didominasi para pensiunan Departeman Penerangan (Kominfo), namun kini sejumlah tokoh yang punya kepedulian terhadap YPSPN hadir dalam kepengurusan yang hari ini diumumkan ke publik,” tegasnya.

Sekretaris YPSPN Ir Tundra Meliala MM menjelaskan, dari sejumlah nama pengurus yang diumumkan pihak YPSPN masih tersisa nama Widodo SH mantan pejabat Depen yang duduk sebagai Ketua Dewan Pembina.

Berdasarkan surat Keputusan Menteri Penerangan nomor 268 tahun 1995 dan terhitung 7 Mei 2000 YPSPN dipimpin oleh Drs Subrata (Ketua), Drs. Jacob Oetama (Wakil Ketua), Zulharman Said (Sekretaris), Widodo SH (Bendahara).

Seiring dengan perjalanan waktu, terbitlah Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-0006258 AH.01.04 tahun 2017 dalam surat kementrian Hukum dan HAM tertera pergantian kepengurusan Yayasan dari Dr Lalu Sudarmaji kepada Chevi Rasjid Ridho SH sebagai nahkoda baru Yayasan.

Ketua YPSPN Chevi Rasyid Ridho mengatakan bahwa, YPSPN merupakan yayasan yang mendukung penuh kebijakan pemerintah di bidang Pers khususnya pengelolaan Aset gedung Dewan Pers.

Hal ini, terangnya akan disertai dengan berbagai terobosan program kerja untuk pencapaian sesuai yang diamanatkan pemerintah.

“Tantangan ke depan tentu akan sangat banyak, tapi kita optimis untuk terus berusaha. Yang pasti kita mendukung program Kementrian Komunikasi dan Informasi dalam mengelola aset yang akan sangat bermanfaat bagi insan pers,” ujar Chevi.

Ia mengatakan bahwa, dalam menjalankan program-program ke depan akan memegang teguh amanah yang diberikan kepadanya. Harapannya ke depan ada sinergi antara pihak Yayasan, Dewan Pers dan Kementrian Informasi dan Komunikasi. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER