IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Rp 60 M Dilarikan, Korban Investasi BMW Cash Nyaris Bakar Rumah Ibu Owner

ASAHAN, TOPKOTA.co – Ratusan masa korban dari investasi Bintang Maha Wijaya (BMW) mendatangi rumah ibu dari Sugianto alias Anto yang merupakan pemilik dari BMW Cash tersebut. Masa mengamuk, karena Owner BMW Cash tersebut diduga melarikan uang mitra sebesar Rp 60 miliar, Jumat dini hari (13/11).

Ratusan masa ini sempat ingin membakar rumah ibu Owner BMW Cash tersebut. Seorang pemuda berpakaian hitam membawa dua buah botol bahan bakar berjenis pertalite, langsung menyiramkan ke rumah Ibu Anto. “Bakar,” teriak masa yang mengepung rumah tersebut.

Ibu yang duduk dikursi yang tepat didepan pintu pun histeris dan berteriak. “Kubakar rumah ini kalau dia ga keluar,” kata pria tersebut.

Namun ibu itu masih tetap bersikukuh dan mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan anaknya. “Gatau,” jawabnya sembari menangis.

Mendengarkan hal tersebut, Pria itu kembali menyiramkan bensin yang berada digenggamannya. Tak puas dengan rumah ibu Anto, pria itu kembali menyiram bensin rumah kakak diduga pelaku yang bernama Lina.

“Lina, kau keluarkan adik kau itu. Jangan kau sembunyikan dia. Ku bakar rumah kau ini,” teriak pria itu sembari menggedor rumah Lina yang berada tepat di rumah ibu Anto.

Terlihat wanita tersebut keluar dari rumah dan mencoba menelfon diduga Anto. “Ga ngangkat dia,” ujar Lina.

Pria berbaju hitam inipun semakin emosi, dan tak mempercayai perkataan Lina. “Gak mau tau aku, kalian sembunyikan dia. Kalian jangan maen-maen samaku. Keluar gilakku,” katanya.

Masa yang terlanjur marah dan kecewa tak dapat menjumpai Anto pun, mengancam akan tetap berada di lokasi tersebut meskipun pagi hari tiba. Namun, pihak kepolisian dari Polsek Air Joman memecahkan masalah tersebut dengan menganjurkan para korban untuk buat laporan. “Gini aja pak, buat laporan saja. Nanti kita proses,” ujar salah satu polisi.

Namun warga menolak dan tak mempercayai perkataan polisi. “Dia megang Rp 60 miliar, dikasihnya aja 1 miliar, udah selesai kita. Dia bebas,” kata pria berpakaian hitam.

Dalam diskusi tersebut, korban dan Polisi sepakat. Masa akan bubar, bila ada satu orang keluarga yang menjadi jaminan. “Gini, ini surat perjanjian ada. Dibilangnya kalau gak dibayarnya, keluarganya sebagai jaminan. Kami maunya gitu, keluarganya jaminan. Sesuai surat yang dibuatnya kemarin di Limapuluh (nama tempat),” kata pria berbaju hitam.

Akhirnya, kesepakatan tersebut diambil, dan Lina wanita berbaju kuning inipun dibawa oleh pihak polsek untuk di tahan 24 jam kedepan.

Masa mengancam akan melakukan aksinya kembali pada Sabtu malam (14/11/2020) malam, dengan membawa masa lebih banyak lagi.

Diketahui surat perjanjian itu bertuliskan bahwa Sugianto alias Anto menjaminkan empat orang keluarganya, dimana ada Supri (66) sebagai ayah Anto, Suarti (60) sebagai ibu kandung korban, Lina (42) Kakak kandung korban, dan Ira (38) adik kandung korban.

Bahkan, dari surat perjanjian yang di dapat dari para korbanpun terlihat bahwa Sugianto alias Anto mengakui bahwa ia sudah menerima uang milik mitra bisnisnya itu sebesar Rp 60 miliar.

“Bahwa saya benar telah menerima titipan uang dari mitra BMW Cash Sebesar Rp 60.000.000.000, atau dengan jumlah mitra sebanyak 1000 orang mitra/terlampir. Untuk selanjutnya bertanggung jawab terhadap uang/modal titipan tersebut dari seluruh mitra yang ada. Dan dalam hal ini, Orang tua saya, istri saya, kakak saya, adik saya, juga bertanggungjawab atas hal ini. Sekaligus mereka yang menjamin saya, apa bila saya melarikan diri. Dan jaminan modal dari BMW Cash tersebut, turut saya lampirkan beberapa surat sebagai aset jaminan modal mitra BMW Cash yang saya dirikan,” isi surat tersebut. (Dad)