IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Sunggal Amankan Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

MEDAN, TOPKOTA.co – Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku penyalahguna narkoba, Sabtu (17/10) sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Basket Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal, tepatnya di sebuah gubuk kosong.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/10) mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, selanjutnya tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setibanya di TKP, tim menemukan seorang pria yang sedang menghisap narkoba sehingga pria tersebut langsung ditangkap tanpa perlawanan, dan selanjutnya diamankan ke komando guna proses lebih lanjut.

“Tersangka CI (40) warga Jalan TB Simatupang berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu telah kita amankan di Polsek Sunggal, dan kita persangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun ke atas,” tutup Kanit mengakhiri. (Pase)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER