MEDAN, TOPKOTA.co – Kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus dari parkiran dalam rumah di Komplek Gardenia Jalan Karya Darma II Pangkalan Mansyur Mendan Johor, membuat Arianto pemilik rumah kaget dan penasaran.
Saking penasarannya, korban pun bergegas mencaritahu siapa pelaku yang mengambil sepeda motor Vixion dan Mio tersebut dengan cara mendatangi tetangga sebelah rumah yang memiliki sarana kamera CCTV (Closed Circuit Television).
Dari CCTV, akhirnya terlihat jelas dua orang tidak dikenal tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor pada pukul 03.00 Wib dinihari, Selasa (20/10/2020).
Bedasarkan itu, Arianto pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Delitua.
Atas laporan warga Komplek Johor Gardenia Jalan Karya Darma II Pangkalan Mansyur Medan Johor tadi, personel reskrim Polsek Delitua dipimpin Kanit Iptu Martua Manik dan Panit luar Ipda Elia Karokaro langsung meluncur ke lokasi. Penyelidikan pun dilakukan dan berdasarkan rekaman CCTV.
Selang sepekan, atau tepatnya pada Rabu (28/10) sekitar pukul 09.30 WIB, satu pelaku berhasil ditangkap personel di Jalan AH Nasution dekat Lapangan Sejati Pangkalan Mansyur Medan Johor, ketika pelaku sedang menumpang beca bermotor.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dalam keterangannya, Kamis (29/10) mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap oleh pihaknya pemuda berinisial IP alias Tungir (24), penduduk Jalan Karya Jaya Gang Karya Muda Pangkalan Mansyur Medan Johor.
Dikatakannya, pelaku ini merupakan pelaku utama, sedangkan satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, berinisial M masih terus dicari. “Nah pelakunya berjumlah dua orang, tetapi baru satu pelaku yang berhasil kita tangkap yang satunya masih dalam pencaharian,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dari pelaku ini sejumlah barang bukti yang telah ditemui dan diamankan berupa, 1 (atu) unit kunci T, 1 (satu) buah kap bawah sepeda motor Mio, jaket warna putih yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian, 3 (tiga) set kaca spion sepeda motor, 2 (dua) buah tempat gantungan pelat sepeda motor, 3 (tiga) buah pelat sepeda motor, 2 (dua) set kunci T, 1 (satu) buah kunci baut leter T, 1 (satu) buah sarang kunci jok sepeda motor, kunci inggris, tang dan 3 (tiga) buah kunci kontak sepeda motor.
“Untuk saat ini pelaku sudah diproses dan ditahan dalam sel sambil menunggu berkasnya selesai dan dikirim ke jaksa penuntut umum,” pungkas Kapolsek. (Pase/Mrk)