BATUBARA, TOPKOTA.co – Terkait pro kontra tentang Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law serta informasi yang beragam di media sosial, disikapi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batubara Ismar Khomri.
Menurut Ismar Khomri yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Batubara ini, berencana akan mengundang Ketua Komisi II DPR- RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai nara sumber utama pada acara Bimtek Partai Politik (Bimpol) yang akan diselenggarakan pada awal November 2020 di Grand Malaka Hotel Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Batubara.
Hal itu disampaikan Ismar Khomri kepada sejumlah wartawan dari group Wappress di ruangannya, Jumat sore (23/10).
Ditambahkannya, selain menghadirkan Ahmad Doli Kurnia yang juga Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara sebagai narasumber, Ismar juga menyebutkan akan menampilkan narasumber lain dari DPRD Sumatera Utara dan KPU Batubara.
Dijelaskan Ismar Khomri, tujuan kehadiran para narasumber itu nanti, selain memberi pemahaman tetang politik dan kebangsaan, pada kesempatan itu juga, pihaknya akan minta Ahmad Doli Kurnia untuk memberi pemahaman tentang UU Omnibus Law kepada internal Golkar Batubara.
“Kita berharap narasumer terlebih dari DPR dapat memberi pencerahan kepada internal Golkar Batubara tentang Omnibus Law,” harap Ismar Khomri.
Selanjutnya kata Ismar Khimri, setelah mendapat pemahaman dari narsum, diharapkan para kader akan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat tentang UU Omnibus Law sehingga pro kontra dapat terhindarkan.
Terkait kehadiran UU tersebut yang sampai menuai pro kontra, Ismar berharap kepada masyarakat agar bijak menelaah informasi. “Jangan buru-buru menyatakan penolakan sebelum memahami makna sebenarnya UU tersebut,” harapnya.
Sementara kepada mahasiswa yang berunjukrasa, Ismar memberi apresiasi. “Mahasiswa itu sebagai aktivis memang tugas mereka untuk menyuarakan berbagai hal terkait kepentingan rakyat dan pemerintah,” katanya.
Hanya saja Ismar berharap agar penyampaian aspirasi sebaiknya disampaikan secara santun tanpa tindakan anarkis. (Solong)