TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kadis BPKPAD Andreasta Tarigan dan Kabag Organisasi Daud Sembiring sangat berterimakasih atas respon Kanwil Kumham Medan terhadap usulan pembangunan kantor UKK (Unit Kantor Keimigrasian) di Kabupaten Karo.
“Ada tiga alasan permintaan pelayanan UKK layak dibangun. Yang pertama Kabupaten Karo adalah daerah objek wisata, otomatis ramai dikunjungi touris dan wistawan mancanegara. Kedua, jarak Berastagi ke Medan hampir 70 km dengan memakan waktu 2-2,5 jam, sehingga segi waktu masyarakat akan mempertimbangkan pengurusan paspor, dan ketiga yakni apabila Kantor UKK jadi, maka sangat membantu Pemkab Karo dalam PAD (pendapatan asli daerah), karena dapat juga menjaring daerah Kabupaten Sidikalang, Pakpak Bharat dan Simalungun dalam mengurus paspor. Landasan dan filosofi inilah Pemkab Karo menyurati Kanwil Kumham Medan,” terangnya.
Mengenai permintaan gedung dan mess dan alat transportasi sambung dia, Terkelin menawarkan bekas kantor Camat Berastagi. “Selanjutnya, silahkan nanti bersama Kabag Orta ditinjau dan disurvei lokasinya. Jika cocok, Pemkab Karo melengkapi administrasinya dan lainnya. Minimal disisa masa jabatan saya, harapan kedepan keberadaan pelayanan UKK dapat mempermudah urusan masyarakat, dan masyrakat tidak repot lagi ke Medan,” ujarnya
Menanggapi usulan Bupati Karo, Kementerian Hukum dan Hak azasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Hukum Sumatera Utara Dra Sabarita br Ginting, Selasa, (20/10), menyambut positif usulan tersebut sesuai surat Bupati bernomor : 060/3612/ORG /2019 tertanggal 15 Agustus 2019. Perihal Kantor Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Karo.
“Usulan Bupati Karo ke kami ingin ada keberadaan pembangunan pelayanan Kantor Unit Kerja Keimigrasian (KUKK). Dan pada prinsip kami menilai Kabupaten Karo sudah layak dan memenuhi syarat pemberlakuan UKK,” ujar Sabarita.
Untuk memenuhi itu masih kata Sabarita lagi, Pemkab Karo dipersilahkan menyediakan gedung, tempat mess (tempat tinggal) petugas imigrasi dan alat transportasi. Sedangkan untuk perangkat pelayanan komputer pihaknya yang lengkapi.
Ia menambahkan, jika UKK sudah terfasilitasi, maka turis dan wisatawan mancanegara akan melirik Kabupaten Karo sebagai objek wisata. Sebab pengalaman yang sudah pihaknya kerjakan, turis semakin enteng dan gampang dalam pengurusan paspor maupun pengurusan yang berkaitan keimigrasian.
“Dilain sisi dalam pengawasan orang asing (Pora) selama ini, dilakukan oleh Kanwil Kumham Medan. Setelah ada UKK, maka tidak perlu lagi dari Medan, namun langsung UKK yang memberdayakan tim pengawasan orang asing,” ujarnya. (John Ginting)