IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Soal Bioskop Ria, Bupati Karo dan DPRD Provsu Sepakat Bentuk Pansus

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat menerima Kunjungan PD AIJ Sumut Renny Maisyarah, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmayah Sibarani, Anggota DPRD Sumut Sumihar Salmon Sagala, membahas Pansus terkait Bioskop Ria Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provpinsi Sumatera Utara, mengadakan Rapat Lintas Kordinasi, Senin (19/10) di ruang rapat Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe.

Terkelin mengungkapkan disela-sela pembukana rapat, pada prinsip Pemkab Karo mendukung topik pembahasan untuk pembentukan peraturan BUMD Provsu, seusai amanah PP 54 Tahun 2017 dan pembahasan penggunaan Bioskop Ria Kabanjahe milik aset daerah Provsu yang saat ini informasinya  telah dikuasai oleh pihak ketiga.

“Untuk itu, Terkelin menilai kebijakan  pembentukan BUMD Provsu ini sangat membantu dan berdampak kepada harga hasil pertanian di Kabupaten Karo kedepannya,” ucapnya.

Sedangkan terkait Bioskop Ria di Berastagi, Terkelin menyerahkan ke pemangku kebijakan di Provsu, sebab itu bukan aset Pemkab Karo.

“Menyikapi aset Bioskop Ria yang berada di Kabanjahe, anggota DPRD Provsu Dapil XI (Karo, Dairi, Pakpak Bharat) Sumihar Sagala menanyakan kinerja Dirut PD AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumatera Utara yang berkewengan mengelola aset tersebut.

“kenapa sekarang terlantar, tentu ini tidak respect dengan cepat menganulir permasalahan yang ada di lapangan, sehingga sekarang ini ada masyarakat mengklaim miliknya bahkan sudah terjadi jual beli,” ucapnya.

Antispasi ini, Sumihar Sagala meminta PD AIJ segera tertibkan aset Bioskop Ria tersebut, agar tidak berlarut-larut permasalahannya.

Menyahuti hal tersebut PD AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumatera Utara Renny Maisyarah mengaku aset Bioskop Ria di Kabanjahe saat ini silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat setempat.

“Menurut Renny, keberadan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, sehingga saat ini sesuai data, ada dua kios yang telah diperjualkan kepada masyarakat, hal ini tentu membutuhkan waktu menertibkan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, sepanjang ini pihaknya terus berupaya akan memediasi kepada pihak-pihak terkait. “Jika hal ini buntu akan kita upayakan secara hukum nantinya,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Provsu Rahmasnyah Sibarani dalam rapat mengatakan, untuk menjawab tantangan permasalahan aset Bioskop Ria di Kabanjahe, dalam waktu dekat pihaknya akan bentuk pansus (panitia khusus) di DRPD Provsu.

“Disini nanti semua akan jelas terang menderang, akan  terungkap di pansus, untuk itu intinya, nanti kita bahas di pansus DPRD Provsu,” pungkas Rahmayah. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER