BATUBARA, TOPKOTA.co – Salah seorang warga Dusun IV Pelanggiran Durian Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara, Madi (42) mengaku kecewa.
Pasalnya, saat dirinya sedang melaksanakan aktifitas pengerjaan lahan seluas 18 rantai yang sedang diratakan dengan menggunakan alat berat tiba – tiba saja dihentikan oleh oknum yang mengaku dari TNI tersebut.
Hal itu dikatakan Madi kepada sejumlah wartawan, Jumat sore (16/10) sekira pukul 17.00 Wib di lokasi perataan lahan miliknya. “Semalam datang 4 orang dimana satu orang diantaranya mengaku oknum tentara melakukan penyetopan terhadap oprator alat berat yang sedang meratakan lahan saya,” sebut Madi.
Menurut oknum tersebut terang Madi, lahan yang sedang diratakannya itu adalah masuk areal izin galian C milik mereka. “Lahan ini bukan lagi hak pengelola saat ini, karena izinnya sudah alih nama ke pihak saya,” kata Madi menirukan ucapan oknum yang mengaku dari TNI itu.
Karena Madi merasa lahan yang diratakannya itu adalan miliknya, kemudian Madi mempertanyakan bukti surat yang menerangkan bahwa lahan miliknya itu masuk areal izin galian C milik oknum tersebut, namun oknum tersebut tidak dapat menunjukkan bukti pemilikan hak galian C diatas lahannya.
“Saya sempat tanyakan, mana buktinya kalau lahan saya ini masuk dalam areal izin galian C milik bapak, tapi oknum tersebut tidak dapat menunjukkan bukti,” ujar Madi.
Anehnya lagi menurut Madi, dirinya selaku pemilik lahan tidak pernah memberi persetujuan kepada pihak oknum tersebut untuk mengelola lahannya. “Sepengetahuan saya, proses penerbitan izin galian C diatas lahan miliik orang lain harus terlebih dahulu mendapatkan izin persetujuan dari pemilik lahan,” pungkas Madi.
Madi menjelaskan, tujuannya melakukan perataan lahan miliknya itu agar dirinya dapat bercocok tanam ubi kayu dan tanaman lainnya, dengan harapan bisa menambah penghasilan untuk menghidupi anak istrinya.
Dikatakan Madi, lahan berbukitan yang terletak di Dusun 2 Jambu Desa Pelangiran Laut Tador adalah merupakan sebagian milik 9 warga Desa Pelanggiran sejak 8 bulan yang lalu telah mulai diratakan dengan alat berat.
“Kenapa tidak dari dulu ada larangan, padahal sudah 8 warga tanahnya sudah selesai diratakan, tapi kok pas di lahan saya ada larangan,” sebut Madi heran. (Solong)