GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Tolak UU Cipta Kerja, ratusan masa aksi Cipayung yang terdiri dari GMKI, PMKRI dan GMNI menyambangi kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (09/10).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Massa Cipayung dikarenakan, Undang Undang (UU) Cipta Kerja ini diduga merugikan para buruh dan karyawan.
Adapun tuntutan Massa Cipayung yakni, meminta DPRD Kota Gunungsitoli untuk menyampaikan aspirasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang berada dalam Omnibus Law kepada Presiden Jokowi dan lembaga DPR-RI, karena dinilai lebih berpihak pada kapitalis juga investor dibanding rakyat buruh dan tani.
Sementara Joko puryanto Mendrofa Ketua DPC GMMI Gunungsitoli-Nias menyatakan sangat kecewa karena pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli tidak berada ditempat. “Tadinya kami berharapa pimpinan DPRD dapat menerima aspirasi kami,” ucap Joko.
Joko juga mengatakan, pihaknya memberikan waktu 4×24 jam kepada DPRD Kota Gunungsitoli untuk menandatangani pernyataan menolak Omnibus Law. “jika tidak maka kami kembali aksi lagi,” Kata Ketua DPC GMNI Gunungsitoli-Nias.
Dari pantauan awak media, kegiatan Aksi Kelompok Cipayung berjalan dengan lancar dan menyerahkan surat pernyataan sikapnya yang diterima secara resmi oleh Sekretaris DPRD dengan disaksikan oleh beberapa orang Anggota DPRD.
“Para pimpinan dewan sedang tugas luar, jadi tinggal kami yang ada dikantor dan menerima para adik-adik mahasiswa,” kata Trimen Vebrianto Harefa Anggota DPRD Kota Gunungsitoli. (R.W)