SIAK, TOPKOTA.co – Jajaran Polres Siak terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Siak, Minggu (04/10/20) sekitar 20.00 WIB , tim Satuan Narkoba berhasil membekuk 4 Orang tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Keempat tersangka tersebut yakni SF ( 40 ), CA ( 39), AH ( 22 ) dan EA ( 48 ).
Kapolres Siak AKBP DODDY F SANJAYA, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Jailani, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut, selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu yang ditemukan pada saat penggeledahan terhadap keempat tersangka tersebut.
“Kita tangkap keempat tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, dan saat dilakukan penyelidikan dan kita berhasil menangkap mereka berikut dengan barang buktinya,” ungkap AKP Jailani, SH
Diuraikannya, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Mindal Pipa Caltec Kel Simpang Belutu kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Mendapati informasi itu Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 20.00 WIB, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Siak Iptu Ichsan melihat ciri-ciri orang yang disebutkan diatas, setelah itu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan benar ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu ada pada mereka.
“Keempat Orang ini sudah kita lakukan pengecekan urin dan keempat nya positif menggunakan narkoba”.ungkap AKP Jailani.
Keempat orang tersangka tersebut dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut(joni)