TANAH KARO, TOPKOTA.co – Personil Polsek Tiga Panah Polres Tanah Karo, masih menunggu kedatangan kedua rekan korban dugaan pembunuhan yang menewaskan Soniaman Laoli Tuhemberua (43) warga Desa Hiligodu Ulu Kecamatan Gunung Sitoli Utara Kota Gunung Sitoli, Rabu (30/9) pukul 07.00 WIB di RSU Efarina Berastagi Kabupaten Karo.
Kanit Reskrim Polsek Tiga Panah Ipda Fernando Manik mengatakan, korban diketahui selaku petani di wilayah Desa Lau Riman Kecamatan Tigapanah. Malam kejadian peristiwa tersebut Selasa (29/9) pukul 20.00 WIB, saksi Yaaman Gulo (25) warga Desa Merek Kecamatan Merek pergi ke barak/gubuk korban, bermaksud meminta obat pohon pinus. Sesampainya di barak korban, saksi tidak menemukan korban.
“Selanjutnya Yaaman memanggil Sepakat Barus (25) warga Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah guna mencari keberadaan korban. Setelah menelusuri dengan jarak 40 meter dari barak korban, mereka melihat korban terkapar bersimbah darah, dengan luka,” ungkap Ipda Fernando Manik.
Fernando Manik mengutarakan, usai menemukan korban, saksi langsung membawa korban ke RSU Efarina Berastagi guna mendapat perawatan. Curiga akan luka korban, Rabu (30/9) jam 07.00 WIB saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tiga Panah. Selanjutnya, pihak Polsek Tiga Panah langsung melihat korban ke RSU Efarina tetapi sesampainya di RS tersebut, korban sudah dinyatakan dokter meninggal dunia.
“Sesuai keterangan dari dokter yang memeriksa korban, bahwa korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, di bahu kanan, bahu kiri, tangan sebelah kanan, dan lutut sebelah kanan,” kata Fernando.
Fernando mengatakan, setelah melakukan cek tempat kejadian perkara, dari dalam gubuk korban, ditemukan bercak darah, yang sudah dibersihkan saksi dengan menabur abu kayu. “Sebelumnya korban tinggal bersama kedua rekannya, Melianus Zebua, dan Otosokho Zebua, yang saat kejadian hingga korban meninggal dunia, keberadaan mereka belum diketahui,” katanya.
Sementara itu adapun barang bukti yang disita kata Fernando, satu buah tikar plastik yang terdapat bercak darah, dua bantal, sepasang sendal dan kesimpulan kuat dugaan korban dibunuh. (John Ginting)