BATUBARA, TOPKOTA.co – Dua pelaku pembobol warung bakso Wonogiri milik Sukini (51) di Dusun Mahoni Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, diringkus Tim Sergap Polsek Indrapura dari dua tempat berbeda.
Kedua pelaku masing – masing bernama Supriyanto alias Supri (37), dibekuk dirumahnya di Dusun 1 Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, sedangkan tersangka Indra Buana Putra Siregar (25), dibekuk ditempat persembunyiannya disebuah rumah di wilayah Tembung Medan.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi pada press release, Rabu petang (23/09) mengungkapkan, keberhasilan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan pengembangan dan keterangan beberapa saksi.
Dijelaskan AKP Sandi, kronologis terjadinya pencurian dengan kekerasan terjadi Kamis (16/9/2020) dinihari sekitar pukul 03.30 Wib. Sebelum menjalankan aksinya, tersangka Indra Buana Putra Siregar Rabu siangnya mendatangi kediaman tersangka Supriyanto di Dusun Akasia.
“Kemudian Kedua tersangka berembug merencanakan perampokan. Setelah terencana, kedua tersangka sepakat malam harinya beraksi membobol warung bakso Wonogiri milik Sukini,” ungkap Kapolsek Indrapura.
Ditambahkannya, pada saat kedua tersangka sebelum sampai di warung milik korban, tersangka Indra Buana Putra mengambil sebuah senjata Arit dan dua utas tali nilon sepanjang 2 meter yang sudah disiapakan, lalu diserahkan Indra kepada tersangka Suprianto.
Kemudian keduanya memakai helm untuk menutupi wajah dan kepalanya lalu bergerak menuju warung bakso yang juga tempat kediaman korban. Setelah meyakini suasana aman, kedua tersangka beraksi merusak pintu depan warung bakso Wonogiri yang terbuat dari triplek.
Setelah berhasil masuk kedalam warung, Supriyanto kemudian mendobrak pintu kamar tempat Sukini beristirahat, karena kerasnya dobrakan tersebut, sehingga korban yang sedang terlelap tidur teperanjat dan terbangun. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan oleh kedua tersangka.
Tersangka Supriyanto langsung membekap mulut korban dengan tangannya sambil mengancam,” mau selamat jangan menjerit dan diam. Jangan menjerit nanti kami bunuh,” ucap Indra Buana Putra sembari mengarahkan arit ke arah leher korban.
Melihat korbannya tidak berkutik, kedua tersangka dengan leluasa menguras harta benda milik korban berupa satu unit HP yang terletak disamping korban, lalu tersangka Indra Buana membuka lemari kecil dan mengambil 25 buah gelang emas serta satu buah liuntin emas, satu buah gelang emas model bulat dan uang kontan senilai Rp 2, 8 juta.
Setelah berhasil menyikat barang milik korban, kedua tersangka lalu mengikat kaki tangan korbannya sekaligus mempreteli kembali cincin emas dan kalung emas yang sedang melingkar di leher korban, kemudian kedua tersangka langsung melarikan diri. ( Solong)