TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad SH MH didampingi Kasi Datun Dongan MT Sirait SH, Para Kasi serta Tim JPN telah menyerahkan uang sebesar Rp.1.100.635.320 kepada Pemerintah Kabupaten Karo.
Penyerahan ini diwakili oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH untuk disetorkan kembali ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Karo melalui PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe, Rabu (23/9) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karo.
Secara singkat Kajari mengatakan bahwa, sebagai Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019, semoga dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat Kab.Karo.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Karo, Seketaris Daerah, Asisten III Kab. Karo, Inspektorat Kab. Karo, Kepala Dinas BPKPAD Kab. Karo, PT. Bank Sumut Cabang Kabanjahe dan Rekan- Rekan Media. (John Ginting)