PEKANBARU, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengaman seorang pemuda setelah kabur melakukan aksi pemerasan di depan toko roti jalan Jendral Sudirman depan toko roti tulip Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu 22 /9/2020.
Korban Arif Nofi Saputra (31) sedang mengatur parkir di depan toko roti Tulip jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2019 pukul 22.00 wib.Tersangka inisial DM alias DEDI (40 )Th, warga Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, datang dan menghampiri korban Arif Nofi Saputra mengancam untuk memberikan setoran pakir kepada tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota Akp Stevie A.R. S.H.,M.M.,MS.i ,” membenarkan telah menangkap seorang tersangka tindak pidana pemerasan pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 sekira pukul 10.00 wib, tersangka inisial DM alias DEDI ditangkap disalah satu cafe tepatnya disamping Rumah Sakit Awal Bross jalan Ahmad Yani Kecamatan Pekanbaru kota, tersangka sendiri telah melakukan pemerasan terhadap korban Arif Nofi Saputra yang sedang mengatur parkir didepan toko roti Tulip jalan Jendral Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dikatakan Kapolsek Pekanbaru Kota Akp Stevie A.R. S.H.,M.M.,MS.i, tersangka inisial DM alias DEDI ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada tersangka, sehingga tersangka memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan” jangan mengambil parkir lagi disini” dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian, korban pun melaporkan kejadian itu Ke Polsek Pekanbaru.
Setelah 9 (sembilan) bulan menghilang didapat informasi dari masyarakat tersangka inisial DM alias DEDI sedang berada di salah satu Cafe di samping Rumah Sakit AwalBross, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Pekanbaru Kota Akp Stevie A.R., S.H.,M.M.,MS.i, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka, tim opsnal yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Budi mendatangi cafe tersebut langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine,” tambah Kapolsek.
Barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka inisial DM alias DEDI berupa 1(satu) keping vcd rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum. (Joni)