GUNUNG SITOLI, TOPKOTA.co – Mantan Ketua DPRD Nias Utara Hisikia Harefa mendapatkan hak istimewa saat diambil keterangan terkait atas laporan Aliansi Mahasiswa AKNIRA terkait menghalang-halangi kegiatan aksi demo di depan Kantor Bupati Nias Utara tepatnya tanggal 08 September 2020 yang lalu, Sabtu (19/09).
Laporan ini bermula saat kegiatan Aksi Demo Aliansi Mahasiswa AKNIRA yang sedang berlangsung diduga dihalangi-halangi salah seorang mantan orang nomor satu di DPRD kabupaten Nias Utara yang memasuki barisan mahasiswa yang sedang melaksanakan aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Atas kejadian ini Josua Iman Setiawan Hulu sebagai Pimpinan Aksi Aliansi Mahasiswa AKNIRA melaporkan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara di Polres Nias,
“Saya merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan wakil rakyat tersebut. Mereka ini sebenarnya berpihak kepada masyarakat bukan kepentingan oknum atau golongan,” terang Josua saat dikonfirmasi.
Ditempat terpisah saat Hisikia Harefa saat dihubungi tentang kejadian ini, terkesan menghindar dan kerap mencari-cari alasan seakan tidak ingin ditanyai terkait laporan polisi yang dialaminya. “Iya pak maaf saya sedang nyetir, kira-kira apa ya, kalau boleh datang ke lotu sekitar dua atau tiga hari lagi ya,” ucap Hisikia Harefa saatnya dikonfirmasi lewat via seluler kemarin sore.
Dari pantauan awak media, pihak Intelkam Polres Nias telah mengambil keterangan kedua belah pihak atas kejadian tersebut. (FH/FL)