IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

KPUD Keluarkan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo Jalan Selamat Ketaren Kecamatan Kabanjahe.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo yang digelar sejak Jumat (4/9/2020) hingga penutupan Minggu pukul 24.00 WIB (6/9), resmi ditutup.

Hasilnya, empat (4) pasangan calon (Paslon) dari partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo dan satu (1) berkas persyaratan Paslon dari jalur independen ditolak.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST ketika dikonfirmasi wartawan di Kantornya Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe Kompleks Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Senin (7/9).

Gemar Tarigan mengatakan, lima Paslon yang mendaftar, empat diterima dan satu Paslon ditolak. Adapun berkas Paslon yang ditolak yakni Paslon Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba dari jalur Independen.

“Berkas pendaftaran yang diberikan oleh Paslon Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba dari jalur Independen tersebut kepada KPU Karo tidak lengkap, jadi kita menolak berkas pendaftaran Paslon tersebut, dan kita memberi waktu selama tiga (3) hari untuk mereka melakukan gugatan ke Bawaslu Karo,” ujarnya.

Adapun bakal pasangan calon yang berkas dokumen pendaftaran diterima ada 4 Paslon dari partai politik, sesuai waktu pendaftaran yakni, Iwan Sembiring Depari SH dan Budianto Surbakti yang diusung Partai PDI Perjuangan (8 kursi DPRD Karo), Brigjend TNI (Purn) Jusua Ginting SIP dan dr Saberina Tarigan yang diusung partai Nasdem, Hanura dan PKPI (total 10 kursi).

Selanjutnya, Cory S Br Sebayang dan Theopilus Ginting yang diusung Partai Gerindra dan Perindo (total 7 kursi), serta Yus Felesky Surbakti dan Drs Paulus Sitepu diusung koalisi partai Golkar, PAN dan Demokrat (total 10 kursi).

“Semua berkas dokumen persyaratan yang kita terima dari Paslon selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual, selama 6 hari sampai terhitung mulai hari ini, Senin (7/9) sampai Sabtu (12/9) mendatang,” jelasnya.

Setelah dilakukan verifikasi faktual ke instansi-instansi, KPUD akan memberitahukan kepada Paslon jika ada kekurangan-kekurangan tentang dokumen, dan meminta agar dilengkapi, bukan untuk berkas dokumen baru.

Gemar Tarigan juga menghimbau agar semua Bakal Pasangan Calon menjaga kesehatan masing-masing, karena Selasa (8/9) sampai Rabu (9/9) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Adam Malik Medan. “Dan mari kita sama-sama menjaga kekondusifan untuk Pilkada Kabupaten Karo 2020 berjalan dengan baik, demokratis, aman dan damai,” ajaknya. (John Ginting)