MEDAN, TOPKOTA.co – Sudah menjadi rutinitas setiap minggunya, pada hari Jum’at, Polsek Medan Timur menyambangi rumah warganya yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 untuk memberikan bantuan sembako.
Kali ini, dihari Jum’at penuh keberkahan, Polsek Medan Timur menyambangi rumah warga bernama Rawi Canderan (52) warga Jalan Gaharu Gang Mesjid, lingkungan 9 Kecamatan Medan Timur, Jum’at (4/9).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menjelaskan bahwa kegiatan ini dasarnya adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan program Polrestabes Medan Berbagi pada masyarakat terdampak Covid 19.
“Personel yang kita libatkan yaitu Kanit Binmas, Iptu Riswanto beserta Panit, Iptu Syaiful Effendi dan beberapa anggota dan di dampingi oleh kepala lingkungan sekitar, ibu Nur, kita datangi rumah warga yang kurang mampu dan belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah dimasa pendemi Covid 19. Warga tersebut bernama Bapak Rawi, yang usianya 52 tahun,” ucap Arifin.
Lanjutnya berharap, sembako yang diberikan bisa sedikit meringankan beban hidupnya dimasa sulit seperti sekarang ini. “Hal seperti ini rutin kita lakukan setiap hari Jum’at pagi, sebelum sholat Jum’at, kenapa kita lakukan pada hari Jum’at, sebab menurut agama Islam, pada hari itu amal ibadah kita dilipat gandakan, sebagai mana yang disebutkan dalam kitab suci QS. Al-Hadid ayat18 yang artinya, sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki ataupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan ( pahalanya ) kepada mereka pahala yang banyak,” ucap Arifin menyebutkan arti dalam Al-Qur’an. (Ayu)