IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mobil Rano Karno Dirampas Debt Colector, Sisa Angsuran Cuma Rp. 16 Juta, Pihak SMS Finance Malah Minta Rp. 41 Juta

Rano Karno Ginting ketika menjelaskan kepada wartawan terkait mobil L300 dirampas oleh pihak SMS Finance.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Satu unit mobil Pikcup jenis Mitsubishi Cold Diesel Solar L300 dengan Nomor Polisi BK 8618 LS milik Rano Karo Ginting penduduk Desa Suka Dame Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, dirampas pihak SMS Finace sepulang antar jagung dari pajak Gambir Tembung tepatnya di  jalan Halat Medan, Minggu malam (23/8).

Rano Karno menceritakan awal kejadian, bermula sekira Minggu malam Tanggal 23 Agustus 2020 saat dirinya mengemudikan kenderaannya. “Tiba-tiba ada mobil Fortuner dan Avanza memepet saya, sembari berkata berhenti, berhenti, berhenti. Saat berjalan saya bilang ada apa bang, terus dia mengatakan, berhenti berhenti,” ujarnya.

Dilanjutkanya, mendengar suara berkali-kali untuk berhenti, dirinya memarkirkan kendaraan, lalu salah seseorang menjumpai Rano Karno sembari menyuruhnya mendatangi komandan yang ada di mobil Fortuner tersebut.

“Disaat saya berada di mobil Fortuner itu, tiba-tiba mobil yang saya bawa tadi langsung dilarikan oleh orang yang belum saya kenali. Kemudian saya dibawa dengan mobil Fortuner menuju Gudang PT JPA yang berada di Kampung Lalang Medan. Di lokasi itu, saya benar-benar ketakutan, karena hari pun masih gelap. Digudang itu, mereka minta SNTK mobil langsung saya serahkan karena takut,” kata Rano Karno kepada wartawan Rabu, (02/9).

Kemudian masih kata Rano Karno lagi, mereka memberikan kepada dirinya selembar surat dengan Logo SMS Finance, sembari menyuruh dirinya untuk mendatangani surat itu, dan satu lagi yang ikut bertandatangan disurat itu Enoh. P. Kemudian setelah itu, dirinya di antar ke Pasar Induk Laucih Medan dan diturunkan.

“Dari pihak mereka menyarankan kepada  saya agar pada hari Senin 24 Agustus  datang ke kantor  SMS Finace Cabang Kabanjahe. Lantas saya mendatangi Kantor SMS Finace yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren Kabanjahe. Dikantor itu mereka bilang harus bayar Rp 41.000.000, kalau ingin mobil kembali,” terang Rano.

Rano Karno Ginting kembali menjelaskan, rincian kredit sisa pokok terutang pertanggal 30 April 2020, Rp 15.743.874, bunga terutang Rp 330.322, total angsuran 67.680.000, angsuran telah dibayar Rp 50.760.000, total sisa angsuran Rp 16.920.000. Denda keterlambatan per tanggal 26 Agustus 2020 sebanyak Rp 12,126,000, biaya penanganan Rp 12.000.000, sehingga total harus dibayar Rp 41.046.000.

“Padahal pinjaman saya dulu di SMS Finace Kabanjahe berkisar Rp 40.000.000, sudah dibayar Rp 50.760.000, setelah dirampas mereka mobil saya, bayar lagi Rp 41,000.000, itu bagi saya sangat memberatkan,” ujar Ginting sedih.

Beliau berharap agar kiranya mobil yang dirampas pihak SMS Finace segera dikembalikannya kepada dirinya. “Sisa kredit yang belum terbayar sebesar 16.920.000 lagi, siap saya bayar,” keluh Rano Karno

Beliau juga mengungkapkan di masa Pandemi Covid melanda, kredit mobil tersendat cicilannya, tapi mereka tidak pernah mengerti keluhan konsumen. “Covid -19 masih melanda di daerah ini,  ekonomi saya pun sangat melemah turun drastis sehingga kredit sebesar Rp 2.800,000 per bulan itu pun tersendat pembayarannya,” keluh Rano Karno ini mengakhiri.

Terpisah Kantor  PT Sinar Mitra Sepada Finance Jalan Jamin Ginting Kabanjahe lewat pengawasnya mengaku bermarga Purba saat ditemui wartawan, Rabu (2/9) pukul 14.15 Wib mengatakan, bahwa pimpinannya tidak berada ditempat.

“Kepala tidak ada di tempat. Rincian sudah ada, kalau untuk pengurangan kita sedang ajukan. Kalau program pemerintah tentang Covid-19 kita sudah infokan kepada konsumen,” ujarnya singkat.