TANAH KARO, TOPKOTA.co – Seluruh warga yang melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Karo khususnya di Pusat Pasar Berastagi dan Kabanjahe, wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mengeluarkan anjuran penggunaan masker untuk memutus penyebaran Covid-19.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH melalui Kasatpol PP Hendrik Tarigan menekankan anjuran WHO tersebut ketika melakukan patroli atau himbauan di pasar tradisional tersebut, dan ingin memastikan kedisiplinan masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar dalam penggunaan masker.
“Satpol PP akan turunkan personel untuk merazia dan lakukan patroli di pasar. Ini sifatnya bukan lagi himbauan, tapi sudah kewajiban,” kata Hendrik Tarigan , Selasa (01/09).
Lanjutnya, pihak PD Pasar Kabupaten Karo telah menghimbau seluruh pedagang dan pengunjung yang datang untuk mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker untuk mencegah terpapar Covid-19. Jika para pedagang dan pengunjung tidak menggunakan masker, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pasar.
Hendrik Tarigan yang didampingi Petugas Dinas Pasar juga berkeliling mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung agar memakai masker. Ketika meninjau kios pedagang baju, kios eceran tomat maupun lainya, Hendrik Tarigan kecewa melihat beberapa pegawai kios masih ada yang tidak menggunakan masker.
Melihat hal tersebut, Hendrik Tarigan pun meminta kepada pemilik kios untuk memfasilitasi dan menyediakan masker untuk seluruh pekerja dan tetap menjaga jarak. Hendrik Tarigan sempat menginstruksikan kepada Pegawai Dinas Pasar terutama Satpol PP Kabupaten Karo untuk melakukan patroli dan razia penggunaan masker di pasar-pasar Kabupaten Karo.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan atau masker kain, jangan anggap sepele virus ini,” himbaunya.
Hendrik Tarigan menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pasar untuk melaksanakan sosialiasi penggunaan masker selama 2 bulan. “Jadi saya menginstruksikan kepada PD Pasar, terutama Satpol PP Kabupaten Karo untuk melakukan patroli dan razia penggunaan masker di pasar-pasar. Sebab, pasar menjadi salah satu lokasi berkumpulnya warga yang dinilai rentan terhadap penyebaran Covid-19. (John Ginting)