MEDAN, TOPKOTA.co – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. menghadiri Workshop dan Diskusi Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP. , Pj. Sekda, Asisten III, Inspektur, serta Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara. Kehadiran lengkap jajaran ini menunjukkan keseriusan Pemkab Batu Bara dalam membenahi tata kelola keuangan.
Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan merumuskan langkah strategis dalam mengoptimalkan penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Baharuddin menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada toleransi bagi pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

Melalui workshop tersebut, Pemkab Batu Bara diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tuntutan perbendaharaan secara efektif. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bupati juga terus mendorong penguatan evaluasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemkab Batu Bara dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Dengan keuangan yang sehat dan tertib, pembangunan di Batu Bara dapat berjalan lebih optimal untuk kesejahteraan rakyat. (Solong)









