SERGAI, TOPKOTA.co – Camat Tebing Tinggi, Andy Akbar Perdana, S.STP, memastikan pihaknya telah turun langsung ke lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas galian tanah urug di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Pengecekan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai adanya aktivitas galian tanah urug di lokasi tersebut.
Konfirmasi lanjutan dilakukan pada Rabu (2/9/2026), setelah sebelumnya pihak Kecamatan Tebing Tinggi menyampaikan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Dari hasil pengecekan, Camat Andy mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas galian saat berada di lokasi. Namun, alat berat masih terlihat berada di area tersebut.
“Kemarin sudah kami tinjau ke lapangan dan tidak ada aktivitas di lapangan, hanya saja alat berat yang ada di lapangan,” ujar Andy kepada wartawan.
Selain melakukan pengecekan, Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi juga telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan. “Dan juga sudah kami laporkan ke Dinas Satpol PP,” katanya.

Alat Berat Masih Berada di Lokasi
Keberadaan alat berat di lokasi menjadi perhatian lanjutan, mengingat area tersebut sebelumnya disorot terkait dugaan aktivitas galian tanah urug.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi, tidak ditemukan aktivitas pekerjaan galian ketika pengecekan dilakukan.
Dengan demikian, keberadaan alat berat di lokasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Status kegiatan maupun legalitasnya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Aspek legalitas juga menjadi hal yang perlu diperjelas, termasuk mengenai pengelola kegiatan, peruntukan lahan, status perizinan, serta alasan alat berat masih berada di lokasi.
Pelaporan kepada Satpol PP kini menjadi langkah lanjutan yang mendapat perhatian publik.
Masyarakat berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan sehingga status kegiatan di lokasi dapat diketahui secara jelas.
Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi juga diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keberadaan alat berat dan status kegiatan di lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil tindak lanjut Satpol PP terhadap laporan yang disampaikan pihak Kecamatan Tebing Tinggi. (Endang)









