IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rokok Ilegal Menjamur di Rokan Hulu

ROKAN HULU, TOPKOTA.co – Diduga rokok ilegal tanpa pita cukai kini tumbuh seperti jamur di musim hujan. Dengan mudah ditemukan di warung, kios, bahkan toko besar di Kabupaten Rokan Hulu. Ironisnya, peredaran yang jelas-jelas merugikan negara ini seolah dibiarkan liar.

Kondisi ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga mengancam kesehatan karena tidak ada jaminan mutu dan kandungannya. Setiap batang yang terjual, sama dengan memotong dana DBH CHT yang seharusnya kembali ke daerah untuk kesehatan dan penegakan hukum.

Dari sisi Hukum, Ketua LBH Rodas Rokan Hulu angkat suara dan menyebut ini sebagai pembiaran terhadap kejahatan ekonomi.

“Jangan hanya kios-kios kecil saja yang ditindak. Kalau memang serius memberantas, sikat bandarnya. Asalkan distributor atau penyalur rokok ilegal yang beroperasi di Rokan Hulu ditangkap atau ditindak tegas, maka sudah pasti peredaran rokok ilegal akan berkurang masuk ke Rokan Hulu. Ini soal keberanian aparat. UU Cukai sudah jelas, tinggal dijalankan”, tegas Ketua LBH Rodas Rokan Hulu.

BACA JUGA:  Judi Tembak Ikan di Komplek SBC Siantar Disebut Kembali Beroperasi

Disaat konfirmasi melalui pesan singkat WA terkait dugaan segala jenis rokok ilegal kepada Kapolres Rokan Hulu, Rabu (19/08/2026) malam tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER