MEDAN, TOPKOTA.co – Judi tembak yang berada di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan beberapa hari lalu telah dilakukan penggrebekan oleh Personil Polsek Medan Tembung dan berhasil mengamankan beberapa orang serta barangbukti meja judi tembak ikan, namun disayangkan, Judi Togel yang berada didua tempat di wilayah Hukum Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan masih beroperasi terang – terangan dan diduga kebal hukum.
Pantauan tim awak media, Sabtu (18/07/2026) Malam menjelaskan, lokasi judi togel yang berada didua tempat tersebut di Jalan Sei Rotan Gg Semar dengan Jurtul “JhonG” dan di Jalan Balai Desa Simpang Jalan Kutilang warung si “Jeck” makin ramai pengunjung tanpa takut oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Makin ramai saja pengunjung nya bang, tak takut mereka sama Aparat, apa uda kebal hukum ya bang? Atau ada dugaan pembiaran bang, kami masyarakat sini heran juga bang, kami mohonlah kepada bapak Kapoldasu dan Kapendam menindak tegas lokasi itu,” harap Hen masyarakat sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi judi.
Dari situ pandangan masyarakat dan publik menjadi tanda tanya ada apa dengan pihak Aparat Penegak Hukum mengapa lokasi tersebut masih bebas beroperasi secara terang – terangan tanpa adanya tindakan tegas secara hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes.Pol.Dr Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui hp selullar nya via whatssapp perihal Kedua lokasi judi togel yang bebas beroperasi tersebut belum menanggapi hingga berita ini diterbitkan dimedia online. (Ayu)









