KARO, TOPKOTA.co – Praktek Perjudian mesin tembak ikan terbukti masih beroperasi dengan berani dan tanpa rasa takut hukum di dua lokasi strategis yakni di Gang Merek serta Ruko eks King Garden di Jalan Jamin Ginting, Sabtu(1/8/26).
Praktek haram ini berlangsung terang-terangan meski sudah berkali-kali dikeluhkan warga sekitar, seolah-olah berada di luar jangkauan hukum dan terlindungi kekuatan tertentu.
Warga menuding bahwa bandar beserta pemilik tempat yang menyewakan lahannya untuk sarang judi ini berani menantang aturan karena merasa aman dan terlindungi. Dampak buruknya tidak hanya merusak moral dan akhlak tapi menyedot penghasilan warga, mulai dari petani, pekerja, Bahkan banyak usia anak sekolah menghabiskan waktunya di tempat haram tersebut, selain itu juga memicu tindak kejahatan yang meresahkan di seluruh lingkungan masyarakat.
“Sejak lapak tempat perjudian tembak ikan itu muncul, kasus pencurian di wilkum polres Tanah Karo makin merajalela.
Hasil bumi dan perlengkapan di ladang sering hilang dicuri orang yang terjerat hutang judi. Ini sangat menyiksa kami,” ungkap warga dengan nada penuh kemarahan dan kekecewaan.
Warga bahkan menyuarakan kecurigaan tajam yang mencoreng kepercayaan terhadap penegakan hukum di wilayah itu,
“Apakah aparat penegak hukum takut bertindak? Atau memang sudah kongkalikong dan menerima upeti dari para pengusaha judi ini sehingga membiarkan kejahatan berlanjut tanpa gangguan,” tuding warga yang sudah tidak tahan lagi menderita akibat kelalaian ini.
Masyarakat mendesak Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi, untuk tidak tinggal diam lagi. Segera turun tangan langsung, melakukan razia mendadak dan tegas, menangkap serta memproses hukum bandar, pengelola, hingga pemilik tempat yang menyediakan fasilitas kejahatan ini.
“Jangan biarkan judi ini merusak generasi muda kita, merampas masa depan anak-anak Karo dan meruntuhkan ketertiban umum. Kami menuntut keadilan nyata, bukan janji kosong,” tegas warga yang berharap wilayah Karo kembali aman dan bersih dari segala bentuk perjudian.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya awak media untuk mengonfirmasi fakta di lapangan dan tanggapan resmi kepada pihak Polsek Tigabinanga melalui pesan WhatsApp tidak mendapat jawaban sama sekali. Sikap diam ini makin memperkuat kecurigaan warga bahwa penanganan kasus ini sengaja diabaikan dan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang pasti. (Ayu)









