IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Judi Tembak Ikan Kuasai Brastagi Karo, Warga Tuduh Ada Perlindungan dan Desak Kapolres Bertindak

KARO, TOPKOTA.co – Keresahan warga Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, sudah mencapai batas puncak, Sabtu (1/8/2026). Perjudian mesin tembak ikan terbukti masih beroperasi dengan berani dan tanpa rasa takut hukum di dua lokasi strategis yakni di Gang Merek serta Ruko eks King Garden di Jalan Jamin Ginting.

Kegiatan haram ini berlangsung terang-terangan meski sudah berkali-kali dikeluhkan warga sekitar, seolah-olah berada di luar jangkauan hukum dan terlindungi kekuatan tertentu.

Warga menuding dengan lantang bahwa bandar beserta pemilik tempat yang menyewakan lahannya untuk sarang judi ini berani menantang aturan karena merasa aman dan terlindungi. Dampak buruknya tidak hanya merusak akhlak dan menghabiskan harta warga, tapi juga memicu lonjakan kejahatan lain yang meresahkan seluruh lingkungan.

“Sejak mesin judi tembak ikan itu muncul, kasus pencurian di Brastagi makin merajalela. Hasil bumi dan perlengkapan di ladang kami sering hilang dicuri orang yang terjerat hutang judi. Ini sangat menyiksa kami,” ungkap warga dengan nada penuh kemarahan dan kekecewaan.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Temuan Mayat di Jembatan Desa Bahururu

Warga bahkan menyuarakan kecurigaan tajam yang mencoreng kepercayaan terhadap penegakan hukum di wilayah itu. “Apakah aparat penegak hukum takut bertindak? Atau memang sudah diam dan menerima keuntungan dari para pengusaha judi ini sehingga membiarkan kejahatan berlanjut tanpa gangguan?” tuding warga yang sudah tidak tahan lagi menderita akibat kelalaian ini.

Masyarakat secara khusus menuntut Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi, untuk tidak tinggal diam lagi. Mereka mendesak pimpinan kepolisian segera turun tangan langsung, melakukan razia mendadak dan tegas, menangkap serta memproses hukum bandar, pengelola, hingga pemilik tempat yang menyediakan fasilitas kejahatan ini.

“Jangan biarkan judi ini merusak generasi muda kita, merampas masa depan anak-anak Karo dan meruntuhkan ketertiban umum. Kami menuntut keadilan nyata, bukan janji kosong,” tegas warga yang berharap wilayah Karo kembali aman dan bersih dari segala bentuk perjudian.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya awak media untuk mengonfirmasi fakta di lapangan dan tanggapan resmi kepada pihak Polsek Tigabinanga melalui pesan WhatsApp tidak mendapat jawaban sama sekali. Sikap diam ini makin memperkuat kecurigaan warga bahwa penanganan kasus ini sengaja diabaikan dan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas. (Ayu)

BACA JUGA:  Perladangan Dolok Paribuan Dicurigai Sebagai Sarang Narkoba, Kapolsek Saribudolok Pimpin Penyelidikan

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER