IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu di Medan Deli

MEDAN, TOPKOTA.co – Belawan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BH (50) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu di Jalan Platina IV, Lingkungan 10 Sidorukun, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Senin (20/7/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Saat dilakukan penindakan, BH diketahui sedang berdiri di depan sebuah bengkel sepeda motor sambil menunggu pembeli. Menyadari kedatangan petugas, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip sedang berisi sabu yang disembunyikan di dalam kemasan plastik kuaci, satu plastik klip kecil, satu paket plastik klip kosong, satu pipet runcing yang telah dimodifikasi sebagai sekop sabu, serta uang tunai sebesar Rp62.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

BACA JUGA:  Polsek Tanah Jawa Tangkap Pensiunan PNS Asal Siantar

Mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka sesuai informasi yang diterima dan langsung melakukan penindakan,” ujar AKP A.R. Riza.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Medan Deli.

Saat ini BH telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sat Narkoba juga terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok yang berada di atas tersangka.

AKP A.R. Riza menegaskan Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg Jaringan Aceh-Medan

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER