IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Cegah Main Hakim Sendiri, Polisi Amankan 3 Pria Terduga Tawuran di Mangkai Baru

BATU BARA, TOPKOTA.co – Personel Piket Fungsi Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kamis 25 Juni 2026 sekitar pukul 23.40 WIB. Laporan masuk melalui telepon dari Bapak Aswar.

Pelapor menyampaikan adanya dugaan penganiayaan secara bersama sama atau tawuran di Dusun III Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh. Peristiwa diduga melibatkan warga Desa Mangkai Baru dengan warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Warga Desa Mangkai Baru telah mengamankan tiga orang laki terduga pelaku. Pelapor meminta Polisi segera membawa ketiganya ke Polres untuk menghindari main hakim sendiri.

Menindaklanjuti laporan, Padal IPDA Amudi Murphi, S.H. bersama Piket Samapta IPDA Mukmin Hasibuan, S.H., didampingi Piket Sipropam dan Piket Fungsi, langsung ke lokasi untuk penanganan dan pengamanan.

Di lokasi petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor. Ketiganya dibawa ke Polres Batu Bara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga menyarankan keluarga korban luka segera berobat dan melakukan visum. Selain itu diminta datang ke Polres untuk membuat laporan resmi demi kelancaran penyelidikan.

BACA JUGA:  Pria Pakai Baju Gojek Curi Sepeda Motor di Pelataran Parkir Masjid

Respon cepat ini wujud komitmen Polres Batu Bara memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polres Batu Bara terus menjaga keamanan dan ketertiban agar wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER