MEDAN, TOPKOTA.co – Praktek Perjudian togel di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali disorot.
Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa diduga pria berinisial EG menjadi bandar judi togel merek Martin, yang beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak yaitu; desa sperti , tanjung gusta ,Kelambir 5, kelumpang, paya Bakung ,bulu cina.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa diketahui omsetnya 70 – 80 Juta Perhari dari 3 kali Putaran Hongkong, Sydney dan Singapore.
Akibat hadirnya marak perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut, masyarakat di Hamparan perak-Medan tersebut resah karena akan manjadi ancaman terkait perjudian tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat.
Perjudian tembak ikan yang marak beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak-Medan tersebut telah melanggar UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Purnomo yang dikonfirmasi soal maraknya perjudian togel di Hamparan perak-Medan yaitu togel merek martin diduga dibandari Edi Ginting, belum ada balasan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu. (Ayu)









