MEDAN, TOPKOTA.co – Camat Medan Helvetia menindaklanjuti informasi terkait dugaan The Lion Ktv dan Bar yang terletak di Jalan Kapten Muslim, Komplek Mega Park, Medan Helvetia diduga bebas beroperasi 24 jam, hingga adanya dugaan pil ekstasi dibandrol tiga ratus ribu rupiah.
Kepada wartawan, Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin mengatakan melakukan tindakan cepat yang dilakukan pihak Kecamatan Medan Helvetia.
Gunawan mengungkapkan pihaknya telah mendatangi dan melakukan pengecekkan terhadap jam operasional di The Lion Ktv dan Bar, pada Selasa (19/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
“Jam 4 pagi sudah habis yang tersisa hanya pegawai lagi bersih-bersih. Hasil pantauan Kepling dan Trantib Kelurahan,” kata Gunawan, Senin (22/6/2026).
Namun, pengecekkan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Helvetia terhadap The Lion hanya sebatas di Bar saja. Untuk Ktv/room akan dicoba monitor.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Petugas Kecamatan Medan Helvetia akan turun langsung merespon cepat informasi berita adanya dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) The Lion Ktv dan Executive Lounge bebas beroperasi 24 jam hingga inex dibandrol tiga ratus ribu rupiah, pada Sabtu (16/5/2026).
Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin-angin mengatakan, terima kasih atas informasi tersebut dan petugas akan menindaklanjutinya.
“Makasi infonya, hari Senin akan dicek Kasi Trantib dan Lurah ke lokasi,” tukas Gunawan kepada awak media via Whatsaap. (Ayu)









