IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemko Medan Siapkan Anggaran Rp10,4 M Untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

MEDAN, TOPKOTA.co – Pemerintah Kota Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Nilai anggaran yang disiapkan melalui APBD Kota Medan Tahun 2026 mencapai Rp10.489.160.000.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek tersebut berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dengan metode pelaksanaan melalui tender.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengaku belum mengetahui secara rinci terkait anggaran rehabilitasi gedung tersebut.

“Untuk memastikan, saya perlu data dahulu. Mohon kasih saya waktu,” ujarnya singkat saat diwawancarai di Lapangan Benteng Medan, Rabu (17/6/2026).

Ini bukan kali pertama Pemko Medan mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Pada tahun 2025, proyek serupa sempat dianggarkan sekitar Rp4,9 miliar, namun batal dilaksanakan.

Berdasarkan data LPSE Kota Medan, pembatalan proyek tersebut disebabkan keterlambatan terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan APBD (DPA P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kini, proyek tersebut kembali masuk dalam rencana pembangunan tahun 2026 dengan nilai anggaran yang lebih besar. (Ayu)

BACA JUGA:  Pemko Medan dan DPRD Medan Sepakati 16 Ranperda ke Dalam Propemperda Tahun 2024

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER