MEDAN, TOPKOTA.co – Aparat Penegak Hukum (APH) tengah gencarnya memberantas peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama bangsa ini, sebuah lokasi lapak/barak narkoba yang berada di Jalan Kelambir V Gang Keluarga wilayah hukum Polsek Medan Sunggal tampaknya luput dari penindakan atau aman-aman saja, Senin (15/06/2026).
Kuat dugaan “Ompong” disebut-sebut nama panggilan/ sapaan seorang pria yang juga dikenal sebagai pemasok dan bandar besar (Bede) sekaligus pengendali peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu di lokasi barak/ lapak narkoba Gang Keluarga.
Informasi yang berhasil di himpun oleh awak media ini melalui beberapa narasumber di sekitar lokasi barak tersebut kegiatan melanggar hukum yang dilakoni oleh “Ompong” sudah berlangsung lama, namun tidak pernah ditindak atau terendus oleh APH.
Diperkirakan perputaran transaksi haram narkoba yang di kendalikan “ompong” perhari mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Berkembang dan tidak terendusnya kegiatan ilegal “ompong” disinyalir berkat adanya kerjasama yang baik dengan APH yang menjadi mata serta telinga bagi “ompong”.
Bahkan sejumlah warga yang berhasil ditemui dimintai tanggapannya terhadap kegiatan transaksi narkoba serta keberadaan barak narkoba tepat di pinggiran sungai Kampung Lalang, mengaku resah dan berharap tindakan tegas dari APH.
“Kalau Polsek Sunggal yang turun sudah gak mempan Bang, maunya yang turun Polrestabes Medan, Polda Sumut dan BNNP Sumut,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal melalui Kanit Reskrim, Iptu Herman dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/6/2026) terkait dugaan barak narkoba “ompong” di Gang Keluarga wilkum Polsek Medan Sunggal aman-aman saja, menegaskan akan ditindak.
“Terimakasih infonya, kita baket dan kita tindak. Narkoba musuh kita bersama,” tegas Iptu Herman. (Deddy)









