SERGAI, TOPKOTA.co – Warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dihebohkan dengan aksi perusakan sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada dini hari. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terdapat tiga makam yang menjadi sasaran perusakan, yakni makam almarhumah Siti Rapeah binti M. Upas, Audia Sapitri binti Purwono, dan Rusmaini binti Warmo.
Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mencabut batu nisan dari makam kemudian memecahkannya hingga rusak.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari Unit Intelkam Polsek Teluk Mengkudu dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar telah terjadi perusakan di TPU Desa Sialang Buah. Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi warga setempat, aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (30), warga Desa Sialang Buah.
Lebih lanjut, AKP Bringin Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Menurut keterangan yang diperoleh dari warga dan penjaga makam, yang bersangkutan diduga memiliki riwayat gangguan jiwa dan tindakan serupa disebut telah beberapa kali terjadi sebelumnya.
“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, mengingat adanya keterangan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas kesehatan atau ahli medis, untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” tambahnya.
Saat ini, Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Teluk Mengkudu masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan motif dan kondisi pelaku sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut. (Endang)









