NIAS BARAT, TOPKOTA.co – Berawal dari kata-kata tidak senonoh dan tak beretika yang dilontarkan TS (34) yang sering sekali diucapkan kepada Benedita Suriani Zai alias Dita, akhirnya berbuntut penganiayaan, hingga permasalahan ini sekarang ditangani pihak Kepolisian, Selasa (25/8).
Pelakuk penganiayaan ini dilaporkan dengan LP/28/VIII/2020/NS-Rombu dengan delik aduan melakukan kekerasan terhadap orang lain atau penganiayaan, Senin (24/8).
Menurut Benedita Suriani Zai saat dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan, peristiwa penghinaan inikejadian ini sudah berulang-ulang kali terjadi kepada dirinya. “Terlapor berinisial TS selalu melemparkan kata-kata tidak senonoh kepada saya. Dia mengatakan pelakor sambil menjerit, dan membuat saya malu kepada orang yang ada sekitar itu,” ujarnya.
Lanjutnya, saat itu Terlapor menghampiri korban, dan dan menarik rambut korban dengan tangan kanan, lalu mencakar leher korban serta mengigit tangan korban. “Dia juga mengangkat rok saya sehingga paha saya terlihat kepada orang banyak disekitar itu,” ungkap Dita saat menceritakan kronologis kejadian.
Sampai berita ini diterbitkan, TS (pelaku) belum memberikan keterangan secara resmi atas kejadian ini, wartawan sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, namun belum ada jawaban. (Af)