IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Perjudian Tembak Ikan di Warung Kasran dan Cafe Keleng Biru – Biru Kapan Ditindak ?

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Gawat, perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan di warung kasran ajibaho dan cafe keleng gang wakaf kecamatan biru – biru kebal hukum. Jumat (29/5/26).

Padahal awak media sudah menginformasikan lokasi perjudian tersebut kepada pihak kepolisian khususnya jajaran polresta deliserdang. Namun, hingga saat ini perjudian tembak ikan tersebut masih eksis beroperasi di kecamatan biru – biru, kuat dugaan polsek biru – biru telah memberi restu.

Berdasarkan informasi dilapangan, bahwa bandar judi tembak ikan dedy. “Di kecamatan biru – biru bandar judi nya dedi.”katanya kepada awak media di warung kopi gang rahayu.

Sambungnya, selain di warung kasran dan kafe keleng. Judi tembak ikan juga ada di gudang rusli, desa mbaruai dan peria-ria.

Di soal hal itu, kapolsek biru – biru Akp Indra tamba dan kanit reskrim Ipda rikardo nababan belum berkomentar.

Masyarakat menilai lambat nya penindakan untuk menutup perjudian tembak ikan di kecamatan biru – biru, kuat dugaan besar nya setoran kepada pihak kepolisian khususnya polsek biru – biru. Sehingga tidak berani untuk menutup perjudian yang di kelola oleh berinisial purba. (Ayu)

BACA JUGA:  Tim Basarnas Hanyut Saat Cari Korban Hanyut di Karo

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER