DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga masih marak beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Beberapa lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat beroperasinya mesin judi tersebut tersebar di Kecamatan STM Hilir, Biru-Biru, hingga Namorambe.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (28/05/2026), terdapat sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian tembak ikan.
Di wilayah Kecamatan STM Hilir yang masuk dalam hukum Polsek Talun Kenas, mesin judi tembak ikan diduga berada di Simpang Pajak Talun Kenas, Bekilang, Jalan SMN I Talun Kenas, Beras Bulan depan lapangan voli, Simpang Sarang Kulit Desa Gunung Rintih, Desa Lau Rempak, serta Desa Kutajurung.
Sementara di Kecamatan Biru-Biru, aktivitas serupa diduga terdapat di kawasan Kafe Tanah Wakaf Pasar 9 Desa Ajibaho, gang depan SPBU Ajibaho, Tanah Lapang Desa Biru-Biru, serta Simpang Kemiri.
Sedangkan di Kecamatan Namorambe, lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan berada di Desa Tangkahan, Desa Namopinang, Terminal Namorambe, dan Desa Delitua.
Salah seorang penjaga mesin yang ditemui wartawan di Talun Kenas mengaku mesin tersebut diduga milik seseorang berinisial DS. “Ini mesin milik DS bang,” ujar seorang perempuan yang mengaku bernama Linda kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan bahwa DS diduga memiliki sejumlah mesin tembak ikan yang tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang hingga Langkat.
Di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan Kafe Wakaf Kecamatan Biru-Biru, penjaga mesin lainnya menyebutkan bahwa mesin tersebut diduga milik warga setempat berinisial W.
Sebelumnya, Ketua DPW LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daut, dalam pernyataan yang telah dipublikasikan di beberapa media online meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan internal secara berkala di jajaran kepolisian wilayah Deli Serdang.
Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan tidak ada oknum aparat yang diduga terlibat ataupun membekingi praktik perjudian ilegal.
Selain itu, seorang tokoh agama di Kecamatan STM Hilir yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian tersebut.
“Kami merasa resah dengan banyaknya meja judi tembak ikan di wilayah STM Hilir. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk meminta penutupan lokasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait informasi tersebut. (Ayu)









