IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polresta Deli Serdang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Empat Orang Diamankan

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, Polresta Deli Serdang melaksanakan operasi pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Dalam pemeriksaan di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil ekstasi yang diduga milik seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, tiga orang lainnya yang berinisial R, H, dan A dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Keempat orang tersebut kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil Pemeriksaan di Pagar Merbau

Sementara itu, pada lokasi hiburan malam lainnya di kawasan Kecamatan Pagar Merbau, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

BACA JUGA:  Mahasiswa Geruduk Polda Sumut, Desak Kapolda Copot Kapolres Madina

“Kami akan terus melakukan razia secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Deli Serdang berharap dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER