IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

BNNK Binjai Bersama Aparat Gabungan Gerebek Lokasi Dugaan Sarang Narkoba dan Perjudian

BINJAI, TOPKOTA.co – Berdasarkan laporan masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Satresnarkoba Polres Binjai dan Subdenpom Binjai menggelar operasi gabungan dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika serta praktik perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (22/5) petang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang di lokasi. Dua pria masing-masing berinisial EG (28) dan DS (40) diduga terlibat penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes urine menunjukkan positif sabu. Sementara itu, seorang remaja perempuan berinisial NA (16) hasil tes urinenya dinyatakan negatif.

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga sempat melarikan diri ketika aparat tiba di tempat kejadian, meski petugas telah memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur di lapangan.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,82 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), perangkat komunikasi, telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.416.000, serta perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian berupa 15 unit mesin jackpot dan 1 unit mesin tembak ikan. Selain itu, 20 unit sepeda motor milik pengunjung juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Ketua Pewarta: Penjarakan Preman yang Halangi dan Tendang Wartawan di Medan

Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun praktik perjudian di wilayah hukumnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER