IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Massa Guntur Ultimatum Kejatisu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi KIP Kuliah

MEDAN, TOPKOTA.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat (Guntur) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar kasus dugaan penyimpangan dana pendidikan itu segera dituntaskan. Secara bergantian, para demonstran menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya penanganan perkara oleh pihak kejaksaan.

“Tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KIP Kuliah. Jangan biarkan kasus ini mengendap,” teriak massa dalam aksi itu.

Aksi dipimpin Haris Martondi Hasibuan dan Fahrurrozy Efrial. Keduanya menilai proses penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun laporan dugaan korupsi telah disampaikan sejak awal tahun 2026.

“Kejatisu harus serius, transparan, dan berani menuntaskan dugaan korupsi di LLDIKTI Wilayah I tanpa tebang pilih,” ujar Haris saat menyampaikan aspirasi di hadapan Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi.

BACA JUGA:  Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan untuk Rakyat mendesak Kejatisu segera menindaklanjuti dua laporan pengaduan masyarakat, yakni nomor 010/DUMAS/HARIS/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026 dan nomor 005/DUMAS/HARIS/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Massa juga meminta penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, termasuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.

“Kami mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof Saiful Anwar Matondang, serta pejabat terkait lainnya. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Fahrurrozy.

Menurut mereka, dugaan korupsi di sektor pendidikan tinggi tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum. Dana pendidikan harus diselamatkan dari praktik penyimpangan,” tegas mereka.

Menanggapi tuntutan massa, Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi memastikan pihaknya serius menangani laporan tersebut. Ia menyebut proses penyelidikan masih berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

“Jangan ragu dengan kinerja kami. Semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa satu per satu,” kata Rizaldi.

BACA JUGA:  Lakukan Pungli Kendaraan Berstiker Parkir Langganan, Jukir Gadungan Diamankan Polsek Medan Area

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut beserta sejumlah staf dan pejabat terkait telah diperiksa penyidik.

“Perkembangan hasil penyelidikan nantinya akan kami sampaikan. Kami pastikan penanganan kasus ini tetap berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rizaldi menyebut hingga saat ini sedikitnya delapan pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I telah diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran KIP Kuliah dan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan program pendidikan tinggi.

Selain dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan, Kejatisu juga menerima laporan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan LLDIKTI Wilayah I. Salah satu yang disoroti yakni renovasi ruang podcast humas senilai Rp134,5 juta yang diduga tidak memiliki rincian teknis yang jelas dan berindikasi mark-up anggaran.

Kejatisu menegaskan seluruh laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER