LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda R. Situngkir, bersama tim opsnal.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari adanya laporan dan informasi berharga dari masyarakat.”Menindaklanjuti informasi warga, tim opsnal segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka MAL di lokasi,” ujar AKP Hardiyanto kepada wartawan, Minggu (17/05).
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang siap edar. Di antaranya adalah 10 butir pil ekstasi merek ‘Superman’ warna biru seberat 3,75 gram, 10 butir ekstasi merek ‘Gorilla’ warna pink, pecahan pil ekstasi seberat 7,99 gram bruto (termasuk pecahan gorilla pink seberat 0,37 gram), serta satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,63 gram.Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Vivo warna ungu, satu unit handphone Vivo lainnya, satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi BK 3717 YBU, serta satu unit sepeda motor tanpa plat kendaraan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MAL mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali. Ia juga membeberkan bahwa pasokan narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ARI alias Bocel, yang diketahui merupakan warga Kampung Pajak.
Saat ini, tersangka MAL beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke markas Polres Labuhanbatu. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan pengembangan kasus dan memburu keberadaan pemasok utama barang haram tersebut. (Ayu)









