MEDAN, TOPKOTA.co – Warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, mendadak resah setelah muncul dugaan aksi sekelompok pria yang mengaku berasal dari “Tim Siber Polda Sumut” mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga dan melakukan pemeriksaan tanpa prosedur jelas. Ironisnya, usai penggeledahan tersebut, emas senilai Rp95 juta milik korban dilaporkan raib.
Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi melalui LP/B/215/V/2026/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Mei 2026.
Korban, Kusuma Dewi Ratika, didampingi kuasa hukumnya Ade Rinaldy Tanjung, SH, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Dusun I Desa Patumbak I, tepatnya di kawasan bengkel No Limit Racing Team.
Saat kejadian, korban hanya berada di rumah bersama dua anaknya yang masih kecil, masing-masing berusia 7 tahun dan 2 tahun.
Menurut Ade, sekitar tujuh pria datang bersama Kepala Dusun I Patumbak I bernama Supriaman. Mereka disebut langsung masuk ke dalam rumah dengan alasan melakukan pemeriksaan terkait dugaan aktivitas judi online.
“Rumah klien saya dirazia oleh oknum polisi yang katanya dari Polda Sumut bagian siber,” ujar Ade kepada awak media, Kamis (7/5/2026) Malam.
Ade menegaskan, tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas maupun surat penggeledahan resmi.
“Tanpa surat perintah tugas, tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar saat kakak ini (red) sedang tidur. Karena tidak ada yang mereka dapatkan, mereka panik lalu langsung pulang,” katanya.
Korban mengaku seluruh bagian rumah diperiksa selama kurang lebih satu jam, termasuk kamar pribadi. Namun beberapa jam setelah rombongan pergi, korban baru menyadari dua kalung emas miliknya hilang dari dalam lemari.
Dua perhiasan tersebut memiliki berat masing-masing 19,96 gram dan 18,61 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp95 juta.
“Datang mengaku aparat, masuk memeriksa rumah warga tanpa kejelasan, lalu setelah pergi barang berharga justru raib. Ini sangat meresahkan,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya mengalami kerugian materi, keluarga korban juga disebut mengalami trauma berat, terutama kedua anak korban yang masih kecil.
“Yang paling membuat trauma itu anak-anak klien saya. Sampai hari ini mereka masih ketakutan sejak kejadian itu,” tambah Ade.
Ia pun meminta kepolisian segera mengusut tuntas dugaan tindakan arogan tersebut agar tidak muncul lagi aksi-aksi “koboi” berkedok penegakan hukum di tengah masyarakat. “Kalau mau menegakkan hukum jangan sampai melawan hukum,” tegasnya.
Ade juga memastikan pihaknya akan membawa persoalan ini ke Propam Mabes Polri terkait dugaan penggerebekan tanpa izin dan hilangnya barang berharga milik kliennya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang disebut sebagai “Tim Siber Polda Sumut” terkait dugaan hilangnya emas milik warga tersebut. (Ayu)









