LABUSEL, TOPKOTA.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 di Aula Grand Suma Hotel Bloksongo Kota Pinang, Jumat (21/8).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Ependi Pasaribu SE MAP, dihadiri Komisioner Bawaslu Labusel, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan TNI-POLRI, Perwakilan Bacalon Perseorangan/ Independen Mari dan Mandiri.
Hasil Perbaikan Verifikasi Paktual Kecamatan Formulir BA.7 KWK perseorangan perbaikan dinyatakan memenuhi syarat, dan dibacakan langsung oleh PPK per setiap kecamatan, untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Drs H Maslin Pulungan MM dan Fery Andika Dalimunthe S.Com MM (Mari) dan pasangan H Mangayat Jago Ritonga S.Pd,SE dan Jon Abidin Ritonga (Mandiri).
Adapun hasil untuk bacalon Bupati dan Wakil Bupati pasangan (Mari) Drs.H Maslin Pulungan MM dan Fery Andika Dalimunthe S.Com MM adalah 22.560. Sedangkan untuk pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati (Mandiri) H Mangayat Jago Ritonga SPd SE dan Jon Abidin Ritonga adalah 20759.
Rido Akmal selaku Komisioner Bawaslu menyampaikan, apabila ada ketidakpuasan terhadap putusan KPU dapat menyampaikan langsung ke kantor Bawaslu Labusel setelah tiga hari keputuskan KPU dibacakan.
Saat dikomfirmasi, Komisioner Devisi Teknis Eben Ezer Lumbantoruan SPd menyampaikan, untuk bacalon pasangan Mari, verfak awal 14.061, verfak perbaikan 8.499 dengan total 22.560. Sedangkan bacalon pasangan Mandiri, verfak awal 16.494, verfak perbaikan 4.265 dengan total 20.759. Sementara syarat dari KPU adalah 18.893, berarti bakal pasangan calon Mari, Mandiri, Nuri Memenuhi Syarat (MS) dapat mendaftar ke KPU Labusel tanggal 4 sampai dengan 6 Semtember 2020. (SL)