MEDAN, TOPKOTA.co – Terkait adanya polemik antara pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Nurul Huda Komplek eks YUKA Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan dengan Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, hingga Rabu (19/8) belum ada perdamaian meskipun pengurus Primer Koperasi TKBM telah menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah Ormas Islam dan MUI Kecamatan Medan Labuhan.
Salah seorang perwakilan BKM Nurul Huda Mulyamin didampingi puluhan jamaah Mesjidnya kepada wartawan mengatakan, bahwa pertemuan antara Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan dengan beberapa ormas Islam dan MUI Kecamatan Medan Labuhan Rumah Makan (RM) Lesehan Srikandi pada Selasa (18/8), dengan agenda pernyataan maaf Ketua TKBM kepada Umat Islam, sama sekali tidak dihadiri oleh jamaah maupun pengurus BKM Masjid Nurul Huda.
“Pada pertemuan itu tidak ada satu pun jamaah maupun pengurus BKM Nurul Huda yang ikut dalam pertemuan itu. Padahal yang paling berkompeten dalam permasalahan ini adalah kami. Mestinya pengurus TKBM itu datang kepada kami minta maaf secara langsung. Karena objek permasalahan ada di masjid ini,” kesal Mulyamin.
Lebih lanjut Mulyamin menjelaskan, bahwa memang sebelum pertemuan di RM Lesehan Srikandi tersebut pihaknya diberitahu oleh sebuah Ormas Islam, bahwa akan ada pertemuan dengan pihak TKBM Belawan dengan agenda minta maaf.
“Sehari sebelum pertemuan itu memang kami ada dihubungi oleh salah satu Ormas Islam untuk ikut menghadiri pertemuan itu, tapi kami menolak ikut. Semestinya pengurus Koperasi TKBM yang menghubungi secara langsung kepada pengurus BKM Nurul Huda bukan Ormas Islam tersebut. Kalau memang mereka mau minta maaf kepada kami, ya kenapa harus pertemuan di rumah makan, mereka kan bisa datang aja langsung ke Masjid Nurul Huda ini, kan beres,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Manalu menyatakan permohonan maaf kepada ummat Islam atas kekeliruan pihak kuasa Hukum Primkop TKBM Belawan yang melayangkan surat Somasi (teguran hukum) kepada Pengurus BKM Mesjid Nurul Huda untuk mengosongkan masjid karena masjid tersebut dikatakan merupakan asset Primkop TKBM Belawan.
“Saya tegaskan disini, lahan dan Masjid Nurul Huda ini bukan asset Primkop TKBM Belawan. Sebab mesjid ini sudah berdiri sebelum Primkop TKBM lahir. Jadi dari mana pula ceritanya masjid ini bisa asset mereka?,” tegasnya lagi.
Mesjid Nurul Huda yang berada di atas lahan sekitar 1 Ha itu tampak megah dengan ukuran sekitar 50 meter x 50 meter.
“Itu sangat keliru telah mesomasi pengurus mesjid Nurul Huda ini, saya rasa itu tidak benar. Sebab mereka sudah dua kali melayangkan surat kepada kami. Surat pertama pada tanggal 21 Juli 2020 dan surat kedua (Somasi) pada tanggal 10 Agustus 2020. Bahkan ada bentuk teror yang dilakukan kepada kami. Dimana ada satu foto jamaah dilingkari. Entah apa maksud mereka,” terang Mulyamin.
Lebih lanjut Mulyamin mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat Laporan ke Polda Sumut terkait adanya ancaman dari pihak TKBM Belawan untuk mengosongkan Masjid Nurul Huda. Hal itu sesuai Surat Laporan atau pengaduan tertanggal 18 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh
Ketua BKM dan Sekretaris Mesjid Nurul Huda Ir Momy N Rauf/Ahmad Sangkot, serta 130 Kepala Keluarga sebagai perwakilan masyarakat.
Terkait dengan surat pengaduan BKM Nurul Huda ke Polda Sumut, Mulyamin bahkan minta bantuan kepada salah satu organisasi pemuda untuk membantu mengawal laporan tersebut, agar polemik kedua belah pihak bisa dibawa ke jalur hukum, dan persoalan tersebut bisa diselesaikan. (Fen)