IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polresta Deliserdang Serdang Gagalkan Peredaran Narkotika Jumlah Besar

DELISERDANG, TOPKOTA.co – Polresta Deli Serdang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan kasus Narkoba yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bertempat di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (27/04/26) siang.

Dalam Pelaksanaan Konferensi Pers, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si turut didampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.IK, MH, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi., S.H., M.H dan personil Sat Narkoba.

Kapolresta menjelaskan kronologi bahwa Sat narkoba berhasil mengamankan 2 orang dewasa dan 1 anak serta barang bukti berbagai jenis narkoba.

Kasat Narkoba Dr. Fery menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka, bahwa pada hari Minggu tanggal 19 April 2026, berdasarkan analisis Dilapangan, laporan terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam.

“Tim Satnarkoba langsung melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam, pada tanggal 20 April 2026 sekira pukul 01.30 Wib, dipintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim langsung menghadang dari depan dan belakang mobil dan berhasil menangkap pelaku bernama J Alias I dan R serta Anak bernama M Alias N tanpa perlawanan,” jelas Mantan Kasat Narkoba Polres Batubara.

BACA JUGA:  Pencuri Parfum Terekam CCTV Diamankan Polsek Labuhan Ruku

Dari hasil pemeriksaan singkat dari dalam mobil petugas mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis antara lain :

50 bungkus kemasan plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien

yang diduga berisikan narkotika shabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram, 30 bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk

Lamborgini yang berisikan 2.982 pcs, 1 bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Ninja yang

berisikan 267 pcs dengan total jumlah 3.249 pcs, 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex

warna orange sejumlah 5.000 butir, 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex

warna hijau sejumlah 4.112 butir dengan total jumlah 9.112 butir dan 35 bungkus diduga Narkotika jenis Happy Water yang berisikan 350 sachet.

Selain mengamankan narkoba tersebut juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Avanza, 1 unit handphone merk OPPO, 1 unit handphone merk Redmi dan unit iphone 14 Promax.

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti di boyong ke Mako Polresta Deliserdang, guna pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui Sindikat dan jaringannya. (Ayu)

BACA JUGA:  Polsek Firdaus Tangani Korban Kecelakaan Kereta Api

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER