DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Judi Lubuk Pakam kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebuah lokasi di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, dilaporkan warga masih beroperasi dan diduga menjadi arena berbagai jenis permainan judi.
Judi Lubuk Pakam ini disebut berada di samping sebuah kafe. Dari luar tampak biasa, namun menurut warga sekitar, aktivitas di dalamnya berlangsung cukup intens dalam beberapa waktu terakhir. Informasi ini dihimpun dari keterangan masyarakat yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Di dalam lokasi tersebut, warga menduga terdapat beragam permainan seperti dadu putar, mesin tembak ikan, hingga permainan kartu. Aktivitas disebut paling ramai terjadi pada malam hari hingga menjelang dini hari.
“Ramai hampir setiap malam. Banyak yang keluar masuk,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Keresahan warga semakin bertambah karena aktivitas tersebut dinilai berlangsung tanpa hambatan berarti. Sejumlah warga bahkan menilai seolah tidak ada gangguan atau tindakan yang terlihat terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Selain itu, sistem penjagaan di lokasi juga menjadi sorotan. Warga menyebut akses keluar-masuk dijaga cukup ketat. Beberapa orang terlihat mengawasi pintu utama, sehingga tidak semua orang bisa masuk dengan bebas.
Meski begitu, informasi mengenai siapa pihak yang mengelola lokasi tersebut masih belum dapat dipastikan. Sejumlah nama memang sempat beredar di tengah masyarakat, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi maupun keterangan valid dari aparat penegak hukum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik terkait pengawasan di wilayah tersebut. Warga berharap ada kejelasan mengenai aktivitas yang diduga berlangsung dan meminta adanya tindakan jika terbukti melanggar hukum.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang.
Harapan masyarakat kini tertuju pada aparat penegak hukum agar segera melakukan penelusuran. Penindakan yang tegas dan transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta membangun kembali kepercayaan publik. (Ayu)









