BATU BARA,TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Selasa (21/4/2026).
Pengungkapan dilakukan sekira pukul 22.30 WIB setelah menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Personel melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial IS (31), warga setempat. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip.

Turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran. Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. menegaskan komitmen berantas narkotika dan mengimbau masyarakat berperan aktif memberi informasi demi lingkungan bersih narkoba. (Solong)









