SERGAI, TOPKOTA.co – Permasalahan kabut asap yang diduga berasal dari aktivitas produksi arang batok di Kecamatan Sei Bamban akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan mediasi antara warga terdampak, para pengusaha, dan instansi terkait, Selasa (7/4/2026).
Dalam mediasi yang digelar di Aula Kantor Camat Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, salah seorang pengusaha arang batok mengakui adanya dampak asap yang dirasakan warga, khususnya pada pagi hari.
“Saya mengakui jam 07.00 pagi banyak kabut asap batok. Saya bertanggung jawab mengakuinya, tapi perlu diketahui ini tidak setiap malam. Mungkin karena sudah banyak pengusaha arang batok, jadi tidak terkontrol. Itu memang betul,” ungkapnya.
Mediasi tersebut melibatkan tujuh pengusaha arang batok yang beroperasi di Kecamatan Sei Bamban, yakni Adesis, Rahmatvsyah, M. Ardi, Gunawan, M. Yusup, Kamal, dan Iswanto, serta warga dan dinas terkait.
Camat Sei Bamban, Budi Manik, menegaskan bahwa sejumlah usaha pembakaran arang batok terpaksa ditutup sementara karena belum memiliki izin usaha yang lengkap.
“Usaha bakar arang batok kita tutup sementara karena belum ada surat izin usaha,” tegasnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan asap tebal yang dinilai telah mencemari lingkungan, menurunkan kualitas udara, serta berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi yang mempertemukan seluruh pihak guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk mengambil langkah tegas guna mengurangi dampak pencemaran, dengan keputusan menutup sementara aktivitas produksi arang batok.
“Kita bersyukur mediasi hari ini berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait kondisi usaha batok kelapa di wilayah Kecamatan Sei Bamban,” ujar salah satu perwakilan dalam mediasi.
Penutupan sementara ini dilakukan sambil para pelaku usaha melengkapi perizinan serta memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar dapat beroperasi kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan keputusan tersebut, diharapkan kualitas udara di lingkungan warga dapat kembali membaik, serta aktivitas usaha ke depan tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
(Endang)









