BATU BARA,TOPKOTA.co – Satlantas Polres Batu Bara menggelar sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalinsum Simalungun Batu Bara ,Sabtu, (28/03/2026).
Sosialisasi ini menyasar para pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya sopir truk yang melintas dan beroperasi di wilayah tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H bersama
IPDA HERUZEIN SIAGIAN, S.H, (KBO LANTAS) IPDA JUNAIDI, S.H, (KANITGAKKUM) IPDA.ARCHEN F.R TAMBA, S.H (KRI) IPDA.HARRY P. NST, S.H., M.H (KANIT KAMSEL)
dan Personil Satlantas Polres Batu Bara.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan terkait aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama masa mudik Lebaran. Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan arus lalu lintas selama arus mudik,” ujar AKP Simon.
Ia menambahkan, Melakukan sosialisasi kepada Pengemudi Mobar Truck Sumbu 3 ke atas bahwa kegiatan pembatasan sampai tgl 29 Maret 2026.
– Menyiapkan Kantong – Kantong parkir agar Mobar Truck Sumbu 3 keatas tidak membuat kepadatan selama masa SKB Berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dapat berjalan lancar serta menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Satlantas Polres Batu Bara akan terus melakukan pengawasan dan edukasi kepada para pengemudi selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Solong)









