IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Rumah di Air Putih Batubara Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap

INDRAPURA, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pembongkaran rumah di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan dilakukan mengikuti laporan korban atas nama Herwanto dengan nomor laporan LP/B/35/II/2026 tanggal 21 Februari 2026.

Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut. Dua pelaku pencurian rumah, yakni Dedek Ardian dan Regen Napitupulu, yang ditangkap pada Rabu, 25 Februari 2026.

Dedek Ardian juga terlibat dalam kasus pencurian besi di Bank BSI Indrapura dengan laporan nomor LP/B/102/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025. Proses penyidikan saat ini sudah berjalan dengan tahapan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti serta gelar perkara.

Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya. Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Indrapura dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Solong)

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Tanjung Mulia Hilir Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER