IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pasar Rakyat Perbaungan

SERGAI, TOPKOTA.co – Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026)

Pelaku berinisial FL (67), warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diamankan setelah aksinya diketahui para pedagang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang pria telah diamankan warga karena diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 saat berbelanja di pasar tersebut.

Modus pelaku dengan cara berbelanja kebutuhan dapur di beberapa kios.

Di kios milik Rita Yani, pelaku membeli bawang merah dan bawang putih senilai Rp25.000. Selanjutnya, ia berbelanja di kios milik Bobi dengan total Rp64.000 untuk pembelian cabai merah, cabai hijau dan cabai kecil.

Terakhir, pelaku membeli bawang merah di kios Fauzan Muner senilai Rp16.000 dan menyerahkan uang pecahan Rp100.000.

Namun, saat uang diterima dan diraba oleh salah seorang saksi, teksturnya terasa mencurigakan seperti uang palsu.

BACA JUGA:  Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Saksi kemudian langsung mengejar pelaku. Tak lama berselang, warga berhasil mengamankan FL dan membawanya ke Kantor Koramil Perbaungan.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan segera menuju lokasi dan menjemput pelaku di Kantor Koramil Perbaungan untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Perbaungan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai Rp27.000, satu unit handphone Nokia warna hitam, serta bawang merah setengah kilogram dan bawang putih seperempat kilogram.

Atas perbuatannya, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, di Mako Polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.

“Apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER