IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Batubara Bekuk Komplotan Perampok Bersenjata Api, Rampasan Rp800 Juta Diamankan

BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil membekuk komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi intensif dan respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian.

Kasus ini bermula ketika Polres Tulang Bawang Barat menginformasikan keberadaan para tersangka perampokan bersenjata api di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, M.H., segera merespons dengan menginstruksikan Kanit Resum, Ipda Ade Masry Sundoko, untuk memimpin penyelidikan.

Tim Resum Polres Batu Bara berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dua tersangka, Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32), di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Ahmad Yani, yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, diduga kuat sebagai otak dari aksi perampokan ini. Sementara Danil Al Fatah berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu melarikan diri setelah melakukan kejahatan.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan dan berhasil mengamankan tersangka ketiga, Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47), di Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

BACA JUGA:  dr Salomo Tuding Wartawan di Sergai Bisa Dibayar dan 60 Persen ASN serta Honorer RSUD Sultan Sulaiman Terpapar Covid-19

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 2 pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm dan 1 pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm.

Diketahui bahwa komplotan ini melakukan perampokan di sebuah toko di Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/2/2026), dan berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp800 juta.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan, serta pentingnya sinergitas antar wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER